Beranda / /

  • PPN Naik jadi 12%, Pemerintah Akan Semakin Disorot
    Aceh | 1 hari lalu
    PPN Naik jadi 12%, Pemerintah Akan Semakin Disorot

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini disampaikan dalam konferensi pers bertajuk "Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan" di Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.

  • Dosen Ilmu Politik USK Tanggapi Hasil Survei ISSED
    Polkum | 1 bulan lalu
    Dosen Ilmu Politik USK Tanggapi Hasil Survei ISSED

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Baru-baru ini Lembaga Institute for Statistic and Socio Ecological Evelopment (ISSED) mengumumkan hasil survei elektabilitas calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh. 

  • Dosen USK Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Dewan Pasca Pelantikan
    Aceh | 2 bulan lalu
    Dosen USK Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Dewan Pasca Pelantikan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK), Dr Effendi Hasan, mendorong masyarakat untuk aktif mengawasi kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh setelah mereka resmi dilantik. 

  • Rina Suryani Oktari Jadi Pembicara di Harvard University
    Gayahidup | 3 bulan lalu
    Rina Suryani Oktari Jadi Pembicara di Harvard University

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Dr. Rina Suryani Oktari, S.Kep, M.Si, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK), menjadi salah satu pembicara pada International Workshop on Climate-Resilient Development in Southeast Asia di Harvard University, Amerika Serikat.



  • Dosen UINAR dan USK Banda Aceh Asal Samatiga Jalani Peusijuek
    Aceh | 8 bulan lalu
    Dosen UINAR dan USK Banda Aceh Asal Samatiga Jalani Peusijuek

    DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Lima guru besar (profesor) yang tercatat sebagai dosen UINAR dan USK Banda Aceh asal Samatiga menjalani peusijuek pada momentum halalbihalal dan HUT IPMS ke-64 di Gampong Cot Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (14/4/2024).

  • Sorotan Dr. Nasrul Zaman Terhadap Polemik Dosen USK
    Aceh | 10 bulan lalu
    Sorotan Dr. Nasrul Zaman Terhadap Polemik Dosen USK

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Sejumlah 33 akademisi (dosen) dari Fakultas Teknik Mesin (FTM) Universitas Syiah Kuala (USK) sebelumnya telah menyampaikan petisi kepada Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan, IPU, terkait adanya ketidakjelasan dalam tata kelola manajemen dan kepemimpinan.

  • Dosen Geografi Politik USK Ajak Pemilih Pemula Kawal Tahapan Pemilu 2024
    Aceh | 1 tahun lalu
    Dosen Geografi Politik USK Ajak Pemilih Pemula Kawal Tahapan Pemilu 2024

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Dosen Geografi Politik yang juga Ketua Jurusan Pendidikan Geografi FKIP Universitas Syiah Kuala (USK) H. Daska Aziz, MA mengisi kegiatan sosialisasi pengawasan kampanye dengan tema Evaluasi Partisipasi Pemilih Pemula Pemilu Tahun 2024 di SMK Negeri 1 Calang Kabupaten Aceh Jaya, Senin (18/12/2023).

  • Dosen FKIP USK Sepakat Hapus Wisuda di Sekolah, Ini Alasannya
    Aceh | 1 tahun lalu
    Dosen FKIP USK Sepakat Hapus Wisuda di Sekolah, Ini Alasannya

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala (USK), Herman RN setuju acara wisuda bagi siswa-siswi, terutama di tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan hingga tingkat SMA dihapus saja. 

  • Membongkar Tujuan Penyelundupan Rohingya ke Aceh
    Aceh | 2 tahun lalu
    Membongkar Tujuan Penyelundupan Rohingya ke Aceh

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Dosen Ilmu Politik FISIP USK, Aryos Nivada mengatakan aktivitas penyelundupan manusia dilakukan oleh Kelompok penyelundupan manusia atau disebut people smuggling. People smuggling bermain dalam aktivitas penyelundupan pengungsi Rohingya. 

  • Prof Ari Purbayanto: Dosen itu Harus Memiliki Hubungan Kolegial yang Baik
    Berita | 3 tahun lalu
    Prof Ari Purbayanto: Dosen itu Harus Memiliki Hubungan Kolegial yang Baik

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam Undang-undang (UU) 1945 pada Pasal 28 huruf E dan F, kebebasan seseorang berpendapat menyatakan pikiran dan berserikat itu dilindungi dalam UU. Lebih lanjut, kebebasan akademik diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti), pada Pasal 8 ayat 3 disebutkan bahwa Pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan di Perguruan Tinggi merupakan tanggung jawab pribadi Sivitas Akademika, yang wajib dilindungi dan difasilitasi oleh pimpinan Perguruan Tinggi.